banner 728x250

Webinar Pemantapan Koordinasi Kesiapan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri

banner 120x600
banner 468x60

PantauIndonesiaNews.Com | Jakarta – Dalam rangka sukses pilkada serentak 2024, diperlukan alokasi anggaran yang memadai bagi provinsi, Kab/Kota. Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi lintas pemangku kepentingan. Brekenaan dengan hal tersebut, Direktorat Politik Dalam Negeri, Ditjen Polpum. Kemendagri mengadakan webinar dengan tema Pemantapan Koordinasi Kesiapan Anggaran Pielkmadilau Serentak Tahun 2024 untuk Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri”

Webinar yang digelar secara daring dan dipandu oleh moderator Aprilia Putri ini, mengangkat tema “Pemantapan Koordinasi Kesiapan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 Untuk Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri” dan diilaksanakan melalui aplikasi zoom metting di Lantai 4 situation room Gedung F Kemendagri, Jakarta (18/7/2024).

Dalam laporannya Plh. Direktur Politik Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Fasilitas Pemilu dan Pengembangan Demokrasi pada Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Politk dan PUM Kemendagri, Ispahan Setiadi mengatakan, kegiatan webinar ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantapkan koordinasi-koordinasi anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 guna menjaga stabilitas politik dalam negeri.

Kegiatan ini dihadiri oleh 1000 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk jajaran internal Kemendagri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa di seluruh Indonesia, unsur penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), serta pengurus dan anggota Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Acara webinar ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube ‘Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri’ untuk memastikan partisipasi yang lebih luas dan transparansi informasi.

Selanjutnya webinar dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar. Dalam sambutannya Ia mengatakan, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri menghargai masukan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, yang berhati-hati dengan anggaran untuk Pilkada 2024.

“Sebagai keterangan teknis, perlu saya sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Otonomi Daerah bertanggung jawab atas tahapan pemilihan kepala daerah. Namun terkait dengan pemilu, seperti Pemilu Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan DPRD, menjadi tugas Ditjen Politik dan PUM Kemendagri”. kutip Bahtiar.

“Kami mengundang secara khusus Bapak Dirjen Otonomi Daerah, Bapak Akmal Malik, untuk memastikan sinergi antara semua Direktorat terkait. Kami juga mengharapkan Bapak Dirjen Otonomi Daerah dapat memberikan update terkait perkembangan terkait pengawalan teknis Pilkada 2024 yang akan datang”. kata Bahtiar dalam sambutannya.

Selanjutanya Bahtiar menerangkan, perlu diingat bahwa aktifitas publik yang berkaitan dengan dinamika masyarakat dapat berdampak pada stabilitas politik di daerah. Oleh karena itu, perlu adanya antisipasi dan evaluasi rutin terkait anggaran Pilkada 2024.

“Kehadiran Bapak Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Bapak Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal di dalam kegiatan webinar ini akan memastikan perencanaan, penganggaran, dan pengawasan dana APBD di provinsi dan kabupaten/kota dapat terlaksana dengan baik”. tandasnya.

Kemudian dalam arahannya Bahtiar menegaskan, kami juga mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar dapat berkolaborasi dalam merencanakan anggaran keuangan negara untuk Pilkada 2024 yang akan datang.

“Penggunaan dana APBN dan APBD harus dipertimbangkan secara cermat, dan penting bagi kami untuk memastikan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia siap dalam aspek anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah”. ucap Bahtiar.

Selanjutnya, kami memastikan bahwa pemangku kepentingan seperti KPU provinsi, kabupaten/kota, Bawaslu provinsi, kabupaten/kota, dan DKPP juga terlibat dalam proses ini. Sinergi dari semua pihak menjadi kunci untuk memastikan kesiapan anggaran yang mencukupi dan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Dengan adanya upaya sinergi sejak awal, kami berharap semua daerah di Indonesia dapat memastikan suksesi kepemimpinan lokal yang lancar dan memadai, menjaga kelanjutan setelah suksesnya pemilihan pemimpin nasional”. tambahnya.

“Kami mengajak pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk fokus pada persiapan anggaran, berdiskusi, dan berdialog untuk mewujudkan tujuan bersama ini. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh pihak”. tutup Bahtiar.

Sebagai informasi Narasumber yang hadir pada acara tersebut antara lain;
Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, dengan materi ‘Kebijakan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bersumber dari APBD’.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, diwakili oleh Agus Kristianto selaku AKBD Utama. Inspektur Jenderal Kemendagri, diwakili oleh Plt Inspektur 1, Wiratmoko. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, diwakili oleh Anggota DKPP RI, Josef Kristiadi, dengan materi ‘Kesiapan Penegakkan Kode Etik Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024’. Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas diwakili oleh Perencana Ahli Madya Koordinator Kelembagaan Demokrasi Indra Jaya dengan materi ‘Kebijakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional’.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, diwakili oleh Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otda, Maria Ifon Tarigan, dengan materi ‘Peran Kepala Daerah Dalam Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024’.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, dengan materi ‘Penganggaran Pilkada 2024’ dan ‘Kesiapan KPU Mendukung Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024’.

Dirjen Bina Bangda Kemendagri diwakili oleh Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, dengan materi ‘Perencanaan Pengagaran Daerah Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024’. /Ditjen Politik dan PUM

Tinggalkan Balasan