banner 728x250

Visitasi Akreditasi KB Paud Hidayatut Taqwa Alhasanah Tahun Pelajaran Tahun Pelajaran 2022-2023

banner 120x600
banner 468x60

Bogor – Pantauindonesianews.com | Akreditasi sekolah dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan external untuk menetukan kelayakan kinerja sekolah.

Tujuan Utama dari pelaksanaan akreditasi sekolah adalah ;

  1. Untuk menetukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
  2. Untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah secara komprehensif.

fungsi dari akreditasi sekolah yaitu, fungsi pengetahuan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana sekolah telah melaksanakan standar-standar dalam bidang pendidikan serta kekurangan kinerja sekolah dalam 4 tahun terakhir.

fungsi akuntabilitas, agar sekolah dapat mempertanggung jawabkan apakah layanan yang diberikan sudah memenuhi harapan dari masyarakat.

fungsi peningkatan kualitas agar sekolah dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.

Pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa salah satunya adalah pendidikan melalui jalur non formal sebagai dasar pengenalan pendidikan kepada anak melalui PAUD, dan sebagai pendidikan pelengkap keterampilan (LKP) serta pengganti pendidikan formal (PKBM) perlu ditingkatkan, Hadir Ketua PKG Maryati, Penilik Kecamatan Pamijahan Iwan Wahyudin S.Pd, MM

“, Penyelenggaraan pendidikan non formal KB Hidayatut Taqwa Al-Hasanah harus dikelola secara profesional oleh orang-orang yang profesional pula agar tercapai mutu pendidikan yang tinggi, “ imbuh Asesor Yuningsih, M.Pd

Pelaksanaan akredidasi PAUD dan PNF yang dilaksanakan di KB Hidayatut Taqwa Al-Hasanah di Pondok Pesantren Jl. Kp.Lebak Indah Rt.04/08, Desa Gunung Bunder 1, Kecamatan Pamijahan, Kab.Bogor. merupakan cara untuk mengawasi upaya meningkatkan mutu,” Kata Hj. Yoyoh Kepala Sekolah.

Lanjutnya lagi, “ Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang makin besar dan kompleks, lembaga pendidikan harus mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya,” Imbuh Hj. Yoyoh.

Penilik Pendidikan Kecamatan Pamijahan , “ Berdasar beberapa fenomena umum terkait mutu (kualitas) pendidikan Paud dan PNF dibutuhkan pengawasan khusus yang memberi nilai suatu instansi pendidikan (sekolah) sehingga mampu membuka kaca mata (kesadaran) berdasar semua perspektif yang menunjang seperti pengelolaan, proses pelaksanaan, serta sarana dan prasarana yang di sebut dengan Akreditasi,” kata Asep Hidayat

Akreditasi dilaksanakan melalui prosedur pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah, evaluasi diri oleh sekolah, pengolahan hasil evaluasi diri. Lalu, visitasi oleh asesor, penetapan hasil akreditasi, dan penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi. Kenyataannya, akreditasi banyak yang tidak melalui prosedur yang jelas.

Banyak prosedur-prosedur akreditasi yang belum terlaksana, mulai pada proses pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi. Ada beberapa lembaga pendidikan yang sudah berakhir masa sertifikatnya, namun belum juga mengajukan permohonan akreditasi, bahkan sering ditegur oleh lembaga yang berada di atasnya.

Dampaknya banyak lembaga pendidikan yang menyepelekan proses akreditasi, sehingga kesiapan untuk melaksanakan proses akreditasi dinilai sangat kurang. Dari segi biayapun pelaksanaan akreditasi oleh lembaga pendidikan .

Dengan kata lain untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan akreditasi diperlukan koordinasi antara dinas terkait dengan lembaga-lembaga PAUD dan PNF serta asesor yang berdomisili di daerah sasaran akreditasi.HDR

Tinggalkan Balasan