banner 728x250

Terobosan Kreatif PUPR Jombang Luncurkan Program IDJO

banner 120x600
banner 468x60

JOMBANG, Pantauindonesianews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang meluncurkan Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO). Aplikasi tersebut bakal menjadi wadah aduan masyarakat terkait kerusakan jalan.

Peluncuran aplikasi itu dilakukan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Kepala Dinas PUPR dihadiri Dinas terkait, Camat dan Kasi PMD Kecamatan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (29/5/2023).

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, dengan adanya IDJO aplikasi berbasis web ini diharapkan mampu menampung dan menjawab keluhan masyarakat atas kondisi jalanan Kabupaten Jombang.

Melalui inovasi layanan berbasis web tersebut, masyarakat Jombang dapat memberikan informasi terkini terkait kondisi jalan rusak sehingga dapat diterima langsung oleh petugas di Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

“Di aplikasi ini nanti mengharuskan pelapor menyertakan namanya, kemudian mencantumkan nomor telepon, dimana nomor telepon ini bisa kami gunakan untuk memberikan informasi kembali kepada masyarakat, apakah itu merupakan jalan nasional, kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota,” tutur Bayu.

Menurut Bayu, pengetahuan terkait kewenangan penanganan jalan juga penting disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah jalan yang mengalami kerusakan merupakan kewenangan pemerintah pusat, kabupaten maupun desa.

“Kami juga ingin menginformasikan kepada masyarakat di Kabupaten Jombang terkait sampai dimana pemenangan kerusakan yang ada di Kabupaten Jombang, ada berapa yang kita tangani dan berapa yang belum kita tangani,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, dengan hadirnya IDJO Dinas PUPR Jombang berupaya mewujudkan tata laksana birokrasi yang lebih baik dan bermanfaat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Harapan kami dengan aplikasi ini kami bisa saling sinergi membangun Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, sehingga infrastruktur khususnya jalan bisa kita tangani secara bersama-sama dengan mengharapkan informasi dan feedback dari masyarakat,” tandasnya.

Trobosan yang digagas Dinas PUPR Kabupaten Jombang ini diapresiasi dan direspon positif oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, termasuk terkait informasi kepada masyarakat soal kewenangan penanganan jalan.

“Hal hal seperti ini masyarakat masih sangat kurang ada informasi dan penjelasan, maka setiap kali ada jalan rusak, baik itu jalan nasional maupun provinsi dianggap kewajiban dan tanggungjawab pemerintah kabupaten Jombang,” ujar Mundjidah.

Mundjidah mengaku saat ini pihaknya terus melakukan upaya perbaikan jalan, data dari Dinas PUPR 62 persen jalan kewenangan Kabupaten Jombang dalam kondisi baik. Untuk anggaran yang disiapkan di APBD 2023 sebesar 83 miliar, Mundjidah memastikan anggaran tersebut bakal ditambah saat P-APBD nanti.

“Untuk itu saya apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang yang telah berinovasi dengan membuat aplikasi IDJO. Diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dari masyarakat terkait pelaporan kerusakan jalan yang bersifat darurat, serta dapat memberi wawasan kepada terkait masyarakat dengan bidang kebinamargaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat Kabupaten Jombang yang ingin melaporkan kondisi jalan dapat diakses melalui https://layanan-pupr.jombangkab.go.id/idjo/public/

J04

Tinggalkan Balasan