banner 728x250

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak Tidak Bermain di Sungai

banner 120x600
banner 468x60

JOMBANG, pantauindonesianews.com – Personel Polsek Mojowarno memberikan imbauan kepada Orang Tua yang rumahnya di sepanjang aliran sungai di Desa Mojokembang Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.

Para orang tua diimbau untuk mengawasi anaknya dan tidak bermain di sungai pasca-kejadian adanya anak tenggelam saat bermain di sungai tersebut.

Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi mengatakan personel yang sedang tugas Patroli maupun Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada orang tua agar anaknya tidak mandi dan bermain di sepanjang aliran Sungai.

“Imbauan tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kembali adanya korban jiwa akibat tenggelam di Sungai Mojokembang,” ujarnya Kamis (6/7/2023).

Diungkapkan Kapolsek, imbauan Kamtibmas itu dilaksanakan dibeberapa titik sungai yang biasanya ramai dipakai anak-anak untuk bermain.

Imbauan tersebut dimaksudkan agar menjadikan perhatian semuanya, bahwa saat ini disepanjang aliran sungai sudah menjadi lokasi yang kurang aman untuk lokasi mandi atau bermain.

“Ya karena di sana arus sungainya deras dan dalam. Kami mengimbau masyarakat tidak berenang atau mandi di sana, karena membahayakan keselamatan diri sendiri,” ujar perwira pertama Polri ini.

Selain itu, AKP Pranan juga meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai lepas pengawasan lalu bermain di tempat yang kurang aman, seperti di sungai.

“Harapan kita jangan sampai ada korban lagi. Jadi kami harapkan peran para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memerintahkan kepada semua Kapolsek yang wilayahnya dilalui sungai besar, agar memberi imbauan kepada masyarakatnya supaya anak-anaknya tidak bermain di sungai.

“Peran orang tua sangat penting untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur. Musibah seperti kejadian anak tenggelam di sungai bisa terjadi pada siapapun, namun bisa diantisipasinya, dengan tidak bermain atau mandi di sungai,” ujar AKBP Eko Bagus.

Sebelumnya seorang anak ditemukan meninggal dunia di sungai Desa Mojokembang Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Rabu (5/7/2023).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban berinisial MAAS usia 8 tahun tersebut diketahui tengah berenang bersama temannya MA (7) dan kakaknya MBAS (11). Korban sempat ditolong oleh kakaknya dengan menarik tangannya namun tidak berhasil lalu tenggelam. (J04)

Tinggalkan Balasan