banner 728x250

Panitia Pemilihan Kecamatan Dituntut Memiliki Pemahaman dan Keahlian Teknologi Digital

banner 120x600
banner 468x60

Pantauindonesianews.com | KAB. GARUT – Para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bidang sosialisasi dan partisipasi masyarakat dituntut memiliki pemahaman dan keahlian, seiring dengan proses sosialisasi menghadapi perkembangan teknologi digital. Sehingga dibutuhkan kemampuan untuk melakukan komunikasi yang lebih efektif melalui berbagai saluran media sosial.

Demikian harapan Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Muksin dalam pemaparannya tentang urgensi dan strategi sosialisasi melalui media digital, dalam rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (30/3/2023).

Oleh karena itu, Muksin menekankan pentingnya strategi pemasaran yang dapat dilakukan oleh para PPK ini dalam mensosialisasikan Pemilu 2024.

“(Jadi) bagaimana tadi membangun kesadaran untuk melihat bagaimana mereka (peserta pemilu maupun pemilih) ingin tahu lebih dalam tentang pemilu ini, kemudian bagaimana nanti mereka berpartisipasi di TPS, kemudian bagaimana juga mereka dapat turut serta mensosialisasikan Pemilu ini kepada rekannya atau masyarakat yang lebih luas,” tutur Muksin.

Ia berharap dengan adanya rakor ini bisa membangun satu pemahaman dan terbentuk satu strategi sosialisasi pemilu yang sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin menyamakan persepsi bahwa untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 salah satu kuncinya melalui sosialisasi.

Dalam sosialisasi ini, imbuh Junaidin, berkaitan dengan bagaimana membangun hubungan dengan pemilih, peserta pemilu, calon perseorangan, hingga membangun hubungan dengan stakeholder lainnya.

“Tindaklanjut dari kegiatan ini masing-masing PPK itu akan membuat strategi sosialisasi, untuk tadi meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan yang terakhir adalah partisipasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Garut.

Ia berharap dengan adanya rakor ini, para PPK khususnya yang ada di bidang sosialisasi dan partisipasi masyarakat bisa bekerja sama dengan beberapa stakeholder yang berkaitan dengan penyebarluasan Informasi seperti Diskominfo hingga insan pers./hdr

Tinggalkan Balasan