banner 728x250

Hmbauan Polri Pada Pengguna WHATSHAPP.

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,pantauindonesianews.com.
Kabar yang mengejutkan terkait adanya modus penipuan pengiriman surat tilang via Whatshapp app kini ramai beredar dimasyarakat.

Menanggapi hal tersebut,Karo Panmas Divisi Humas Polri Brigjend Ahmad Ramadhan menghimbau agar Masyarakat berhati hati.
Ahmad Ramadhan juga meminta agar Masyarakat tidak mudah percaya begitu saja saat menerima adanya pesan seperti itu.

“Baik ya dalam hal ini kami menghimbau agar tidak mudah percaya begitu saja terhadap akun akun yang mengatasnamakan satker-satker apakah itu satker lalu lintas,satker Polres ya,”himbaunya,
jum’at (17/03/2023).

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa beberapa satuan kerja memang mempunyai akun media sosial resmi,namun ia menghimbau agar Masyarakat tetap waspada dan teliti dalam melihat validitas akun tersebut.
Apalagi jika sifatnya memberikan imbauan atau juga informasi.

Dalam pesan whatshapp yang beredar,tampak pesan tersebut dikirimkan oleh sebuah nomor dengan logo atau lambang kepolisian.
Pesan tersebut menyampaikan soal pelanggaran lalu lintas.
Ia pun menghimbau agar berhati hati,penerimanya diminta membuka surat tilang berbentuk APK yang turut disertakan dalam pesan tersebut,”ungkap Ahmad Ramadhan,seperti yang dilansir oleh media www.duniaoberita.com.
(Red)

Tinggalkan Balasan