banner 728x250

Dugaan Permainan Anggaran Tahap I, II dan III, Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo

Gadingmangu Jombang, Berikut Rinciannya

banner 120x600
banner 468x60

JOMBANG, pantauindonesianews.com – Hasil penelusuran bukti permulaan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tahun anggaran 2021 di SMK Budi Utomo Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, yang dikucurkan Pemerintah pusat, mulai mengerucut.

Dari 12 komponen kegiatan yang ter-cover oleh dana BOS 2021, terdapat sejumlah komponen kegiatan yang ditengarai adanya “permainan” anggaran yang tak masuk akal.

Berikut akumulasinya pada tahap I hingga III Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo.

Pertama, yakni kegiatan ekstrakurikuler (Ekskul). Detailnya, Tahap I Rp.133.269.000,-

Tahap II Rp.40.195.000,-

Tahap III Rp.634.340.100,-

Total Rp.807.804.100,-.

Pada tahap I sampai III Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo ini, tidak ada kegiatan belajar mengajar. Seluruh siswa diliburkan dan belajar secara online atau daring di rumah masing-masing. Namun SMK Budi Utomo nekad meng-SPJ-kan kegiatan Ekskul sebesar Rp 807.804.100,-. Padahal kenyataannya, tidak ada sama sekali kegiatan ekskul selama pandemi Covid-19 imbas dari kebijakan Pemerintah Pusat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berikutnya, kegiatan assesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo meng-SPJ-kan anggaran dana BOS 2021, sebagai berikut :

Tahap I Rp.24.227.000,-

Tahap II Rp.28.823.000,-

Tahap III Rp.21.299.000,-

Total : Rp.74.349.000,-.

Sebagaimana diketahui, saat tahun ajaran 2021, tidak ada sistem pembelajaran tatap muka. Para siswa tidak masuk sekolah, namun pihak SMK Budi Utomo justru berani menganggarkan dana sebesar Rp.74.349.000,-. Tentu perlu ada pemeriksaan komprehensif dan pembuktian surat-surat dan pengakuan panitia assesmen. Karena kejanggalan tersebut, laporan anggaran tentang kegiatan assesmen atau evaluasi pembelajaran oleh pihak SMK Budi Utomo diduga fiktif.

Selanjutnya, Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo yang mencurigakan pada komponen kegiatan Langganan Daya dan Jasa.

Hasil penelusuran sementara ini, pihak SMK Budi Utomo telah meng-SPJ-kan anggaran dari Dana BOS 2021, sebesar :

Tahap I Rp. 59.099.175,-

Tahap II Rp.63.625.195,-

Tahap III Rp.84.607.330,-.

Total anggaran yang dikeluarkan Rp.207.331.700,-.

Dari anggaran yang dikeluarkan pihak SMK Budi Utomo tersebut, ada kejanggalan yang sama dengan komponen-komponen sebelumnya. Yakni tidak ada kegiatan belajar mengajar akibat kebijakan PSBB saat Pendemi Covid-19. Ironisnya, pihak SMK Budi Utomo “berani” melaporkan pengeluaran (SPJ) sebesar Rp.207.331.700,-.

Tentu perlu ada cek dan ricek dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya pada komponen yang sama. Sebab selisih angka pada Tahap I, II, dan III pada Komponen Kegiatan Langganan Daya dan Jasa yang bersifat langganan (rutin) jumlahnya terus membengkak. Sedangkan kegiatan pembelajaran tidak ada sama sekali.

Ada lagi yang tak kalah ironisnya dalam penggunaan Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo. Yakni pada komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) selama Tahap I hingga Tahap III. Dimana dalam laporan SPJ terungkap angka yang semakin membesar. Rinciannya:

Tahap I Rp.22.108.650,-

Tahap II Rp.115.654.150,-

Tahap III Rp.126.647.100,-. Total anggaran pada Komponen Sarpras Rp.264.409.900,-.

Pada komponen Sarpras ini, selisih nilai anggaran sangat mencolok. Padahal temuan di lapangan, tidak ditemukan adanya perbaikan gedung di SMK Budi Utomo selama Pandemi Covid-19 berlangsung.

Dan penelusuran terakhir komponen kegiatan bersumber Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo yang diduga juga jadi ajang bancakan, yakni pada komponen Honor Guru. Rinciannya, SMK Budi Utomo telah melaporkan kegiatan pengeluaran anggaran dari Dana BOS 2021, sebesar :

Tahap I Rp.105.130.800,-

Tahap II Rp.582.940.450,-

Tahap III Rp.600.216.250,-.

Total anggaran untuk Honor Guru selama Tahap I hingga III sebesar Rp.1.288.287.500,-.

Dari laporan penggunaan anggaran Honor Guru tersebut, terdapat pembengkakan nominal yang “tidak masuk akal”. Karena terdapat perbedaan mencolok antara Tahap I, II dan III. Wajar jika muncul pertanyaan selama satu tahun ajaran

Tinggalkan Balasan