banner 728x250

DR. Hj. Eko Suwarni: Penggunaan Dana Desa Harus Berpatokan pada Aturan dan Ketentuan

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG, pantauindonesianews.com – Pakar Hukum DR.Hj. Eko Suwarni, SH.MH memaparkan tentang pengelolaan dana desa melalui aplikasi Siskeudes 2.0.6 mencegah terjadinya kasus-kasus yang dapat menjerat dalam permasalahan hukum.

Hal itu disampaikan Eko Suwarni pada Workshop Pengelolaan Keuangan Desa berbasis aplikasi Siskeudes 2.0.6 yang diikuti 200 perangkat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, di Ballroom Hotel Golden Flower Jalan Asia-Afrika Bandung Jawa Barat, Senin ( 04/03/2024).

Eko Suwarni menyampaikan jenis-jenis tindak pidana korupsi, kemudian kompetensi penanganan perkara korupsi (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK), dan fakta kasus-kasus dalam tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di Desa yang melibatkan Perangkat Desa dan Operator Desa.

“Jadi hari ini kami memberikan materi tentang permasalahan-permasalahan hukum, intinya Kepala Desa ini, agar tertib administrasi karena semua Kepala Desa menerima bantuan dana Desa, untuk itu jangan sampai ada penyimpangan anggaran Desa, apalagi untuk kepentingan sendiri yang berdampak pada masalah hukum,” tegasnya.

Menurut Eko Suwarni, Penggunaan dana desa harusnya berpatokan pada aturan dan ketentuan-ketentuan yang telah dibuat, sesuai dengan petunjuk dan ketentuan-ketentuan yang ada pada aplikasi SISKEUDES.

DR.Hj.Eko Suwarni adalah, selain berkarir, sebagai sebagai informasi tambahan, Eko Suwarni juga sebagai Ahli Hukum pada Kementerian PUPR, dan Pakar Hukum Kepala Desa sejak tahun 2020 hingga sekarang. Juga sebagai Dewan Pakar Hukum Pemuda Pancasila dan Dewan Pakar Hukum Asosiasi UPK Jawa Tengah.

Eko Suwarni juga menjadi “dosen terbang” di Universitas Tri Sakti Jakarta, serta beberapa Kampus Negeri dan Swasta.

Dirinya memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, dengan tesisnya kajian utama hukum pidana.

Buku hasil karya Eko Suwarni diantaranya; Pengantar Ilmu Hukum Pidana (Penerbit TRUSSMEDIA, Yogyakarta, 2014), Politik Hukum Pidana Pertanahan, Hukum Pidana Khusus (Penerbit Samudra Biru, Yogyakarta, 2023) Kebijakan Aplikasi Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Korporasi. (Penerbit Pustaka Magister Semarang 2020).

Tinggalkan Balasan