banner 728x250
Daerah  

DPMD Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisai Juknis Pelaksanaan Bantuan Gubernur (BanGub) Propinsi Jawa Barat Tahun 2024.

banner 120x600
banner 468x60

Cirebon, pantauindonesianews.com
Bantuan Gubernur Jawa Barat tahun 2024, hari ini di Sosialisasikan terkait juknis realisasinya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Jawa Barat untuk Dapil III yang digelar di Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun pada, rabu (07/02/2024).

Acara Sosialisasi itu dihadiri oleh perwakilan masing – masing Desa dari Dapil III (Arjawinangun, Gegesik, Kaliwedi, Panguragan dan Susukan) sebanyak 50 peserta.

Adapun sebagai narasumber dari DPMD Kab.Cirebon yang diwakili oleh Divisi bidang PMD Muhammad Winarso bersama Tiara beserta Tim.

Winarso saat diwawancarai oleh media ini menjelaskan, maksud dan tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk memberikan petunjuk teknis tentang mekanisme pelaksanaan serta penyaluran dan pencairan Bantuan Gubernur Propinsi Jawa Barat.

“jadi Sosialisasi ini kami lakukan, guna memberikan petunjuk teknis pelaksanaan, penyaluran dan pencairannya Bantuan Gubernur tahun 2024.

Dijelaskan Winarso, usulan dari Desa pada tahun 2024, silahkan usulkan pengajuannya, untuk prosesnya Desa mengajukan dan melengkapi berkas dan persyaratan masing-masing Desa untuk diupload melalui aplikasi SSPD, nanti akan diperivikasi oleh Provinsi, setelah diperivikasi lalu akan dikirimkan dan dikembalikan lagi ke Desa berikut mekanisme petunjuk teknis pelaksanaan dan tata cara pencairannya,” ujarnya.

(PIN-Red)

Tinggalkan Balasan