banner 728x250
Daerah  

Desa Kebonturi Buka Pendaftaran Balon Kepala Desa.

banner 120x600
banner 468x60

Cirebon:pantauindonesianews.com.
Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat telah membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kebunturi melalui Panitia terbentuk dan membuka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang dibuka mulai dari tanggal 18 Agustus hingga 25 Agustus 2023.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia M.Irfan saat ditemui Media ini dibalai Desa tersebut pada,jum’at malam (25/08/2023).

Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati nomor: 24 Tahun 2023 tentang tata cara Pemilihan Kuwu dan Keputusan Bupati Cirebon nomor: 141/kep.501/DPMD/2023 tertanggal 29 mei 2023 tentang jadwal tahapan Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2023.

Ketua Panitia Pilkades atau biasa disebut dengan Panitia Pilwu M.Irfan menyampaikan,” Berdasarkan hasil akhir Pendaftan terdapat 4 Bakal Calon yang mendaftarkan diri,antara lain :
1.Kadiman
2.H.Sukarto
3.H.Casjiwanto
4.H.Rudianto

Adapun proses tahapan selanjutnya,ke 4 Balon tersebut akan dilakukan Perivikasi paktual terkait pemberkasannya,bila semua sudah fiks dan dinyatakan lengkap,maka tahapan berikutnya akan di umumkan penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kades Kebonturi pada tanggal 18 september 2023.

Irfan menambahkan,Desa kebonturi memiliki atau terdapat hak pilih sementara tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) 3216 hak pilih.
Adapun Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai agenda tahapan Pilkades akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2023 mendatang,”jelasnya.

Sementara Ketua BPD Kebonturi Jaya menambahkan,” Semoga Pilkades tahun 2023 ini berjalan sebagaimana mestinya,siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa nanti semoga dapat mengemban amanah Masyarakat Kebonturi dan dapat menjalankan Roda Pemerintahan Desa yang lebih baik lagi,”ucapnya.

Dilain tempat Camat Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Drs.H.Dedi Kusnaedi S.Sos.M.M kepada Media ini menerangkan,”Mekanisme Juklas dan Juknisnya dalam pelaksaanaan Pilkades Desa Kebonturi sudah kami sampaikan kepada penyelenggara atau Panitia Pilkades.

Saya selaku Camat Kecamatan Arjawinangun berharap dalam pelaksanaan Pilkades Desa Kebonturi ini nanti Masyarakatnya dapat menggunakan hak pilihnya sesuai peraturan dan perundang -undangan yang berlaku.
Semoga dapat menghasilkan Calon terpilih dan menjadikan pemimpin didesanya yang lebih baik lagi kedepannya.

Lebih lanjut dikatakan Camat Dedi,dalam pelaksanaannya nanti semoga
dapat berjalan dan berlangsung dengan tertib, aman,damai,lancar dan kondusif,”ujar Camat Dedi.
(Aden-006)

Tinggalkan Balasan