banner 728x250
Daerah  

BPD Arjawinangun Periode 2023 – 2029 Gelar Musdes Perdana

banner 120x600
banner 468x60

Cirebon – pantauindonesianews.com
Pasca dilantiknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Jawa Barat Periode 2023 – 2029, langsung tancap gass dengan adakan Musyawarah Desa ( Musdes) bersama Kepala Desa ( Kuwu) dan LPM Desa Arjawinangun, senin malam (27/11/2023)

Dalam Rapat Musdes Perdana bagi BPD yang baru saja dilantik beberapa hari lalu, langsung bergerak, guna untuk mengoptimalisasikan pembangunan yang ada di Desa Arjawinangun serta pelayanan Masyarakat.

Rapat kerja Musdes perdana bagi BPD baru ini membahas terkait draff tentang Perdes yang akan di sahkan dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Desa ( Perdes) Arjawinangun.

Dari hasil Musdes terdapat beberapa point penting dalam Rancangan Kerja Pembangunan (RKP) Desa untuk tahun 2024 mendatang, diantara nya :
1.Rencana atas Pembangunan Jembatan
2.Rencana atas Mengoptimalisasikan Gedung Olah Raga (GOR)
3. Rencana atas Pengembangan Bumdes.
4. Beberapa Rancangan Pembangunan lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa (Kuwu) Maman Caim dalam sambutan
dikatakannya,”Semoga Rancangan Kerja Pembangunan tahun depan yang kami buat dan kami ajukan sebagai Pemdes Arjawinangun kepada Badan Musyawarah Desa ( BPD) untuk dapat disetujui atas Rencana Pembangunan yang kami ajukan, sehingga agar dapat disahkan dan dtetapkan dalam Perdes.

Lebihlanjut dikatan Kepala Desa Kuwu Maman Caim, menurutnya Insya Allah ditahun depan Desa Arjawinangun akan mendapatkan kucuran anggaran tambahan, semoga saja Desa kitapun dari Desa berkembang menjadi Desa Mandiri,” ungkapnya.

Sementara LPM Desa Arjawinangun Zidan menambahkan, Musdes adalah merupakan kewajiban yang diprakasai oleh BPD dan Peraturan Desa ( Perdes) adalah bagian kewenangan BPD untuk mengesahkan atau menyetujui atas Rancangan dan usulan Pemdes untuk ditetapkan dan disetujui oleh BPD, sehingga dituangkan dalam Perdes.

“Dari RPJMD 6 tahunan itu pastinya dapat dilaksanakan dalam setiap tahunnya yang tertuang dalam RKP Desa, mangga bila ada hal – hal yang perlu dan ingin di diskusikan bareng untuk kita bahas bersama,” tukasnya.

Ketua BPD Taryono, menyampaikan,” Atas Musdes ini semoga draff dan notulen atas usulan yang diajukan dapat menghasilakan progres lebih lanjut dan dapat kita sepakati bersama, sehingga Perdes dapat kita sahkan dan akan segera kita realisasikan,” tutupnya.

(Gun-Red)

Tinggalkan Balasan