banner 728x250

Tahap II Bukti Dugaan Dana BOS 2021 SMK Budi Utomo Gadingmangu Sarat Rekayasa

banner 120x600

JOMBANGpantauindonesianews.com – Setelah berita laporan dana BOS tahun anggaran 2021 tahap I (pertama) di SMK Budi Utomo Gadimangu Jombang diduga penuh “akal-akalan”, kini muncul dugaan serupa terkait pelaporan dana BOS 2021 tahap II (kedua).

Kucuran dana BOS 2021 tahap II SMK Budi Utomo terdapat 12 komponen kegiatan. Namun 4 diantaranya ditengarai terdapat penyelewengan secara sistematis.

Berikut rinciannya. Pertama pada komponen kegiatan ekstra kurikuler (ekskul). Diketahui SMK Budi Utomo telah melaporkan kegiatan tersebut dari dana BOS 2021 sebesar Rp.40.195.000,-.

Padahal saat itu tidak ada aktifitas kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Seluruh siswa belajar secara online atau daring di rumah masing-masing efek dari pemberlakuan kebijakan Pemerintah pusat berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun ironisnya, SMK Budi Utomo tetap melaporkan anggaran kegiatan ekskul sebesar Rp.40.195.000,-

Berikutnya dugaan penyelewengan yang kedua, berupa komponen asesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo melaporkan kegiatan tersebut dari dana BOS 2021 sebesar Rp.28.2823.000,-.

Tak jauh beda dengan “keanehan” penganggaran komponen ekskul, pada komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran tersebut seluruh siswa dan guru wajib melaksanakan PSBB dari Pemerintah pusat. Sehingga dana asesmen yang diambil dari dana BOS tahap kedua, diduga fiktif belaka.

Selanjutnya pada komponen ketiga yakni kegiatan langganan daya dan jasa. Pihak SMK Budi Utomo telah meng-SPJ-kan dana sebesar Rp.63.625.195,-.

Perlu diketahui, saat anggaran tersebut dilaporkan, kondisi SMK YPBU Gadingmangu tidak ada kegiatan pembelajaran. Padahal pada komponen ini, digunakan untuk kegiatan bersifat langganan seperti listrik, telepon, internet dan koran. Sekolah libur tapi anggaran tetap dikeluarkan SMK Budi Utomo, seolah seperti ada kegiatan belajar mengajar secara normal.

Komponen Keempat dan terakhir yang mencurigakan yakni pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras). Angkanya cukup lumayan, mencapai Rp.115.654.150,-.

Padahal komponen ini, ungkap beberapa wali murid, tidak ada kegiatan perbaikan gedung sekolah. Kalaupun ada, diduga kuat ada mark up karena fisik bangunan SMK Budi Utomo “begitu-begitu saja”.

Terkait dugaan penyelewengan 4 komponen kegiatan dari dana BOS 2021 tersebut, saat dikonfirmasi lewat Whatts App (26/05/2023), mantan kepala sekolah SMK Budi Utomo, Widodo dan kepala sekolah yang menjabat saat ini, Parwata kompak membisu.

(Kris/J04, bersambung)

Tinggalkan Balasan