BOGOR – Pantauindonesianews.com | Telah tengelamnya informasi dugaan ada kecurangan yang dilakukan oknum Panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cimanggu II tahun 2023 , di Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini mulai rame di bincangkan kembali oleh berbagai kalangan.
Pasalnya salah satu gugatan terkait soal dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Panitia Pilkades Cimanggu II sampai saat ini belum terselesaikan.
Bakal Calon kepala desa Cimanggu II, Zaenal Aripin tidak terima dengan kecurangan tersebut, Zaenal Aripin melalui Kuasa Hukumnya, R. Aulia Taswin , SH, MH. Zakaria. AM, SH. Fadilah Maulana , SH. Dan Muhamad Hanapi, SH dari LBH Awalindo melaporkan hal ini ke Polres Bogor.
Padilla, SH mengatakan, ada beberapa dugaan Kemufakatan Jahat dan penyuapan yang dilakukan penyelenggara pemilihan Kepala Desa Cimanggu II.
“, Kecurangan itu mulai dari proses Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa sampai Seleksi Tambahan yang dilakukan Panitia Pilkades terkait Pencalonan Kepala Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan Pilkades tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bogor. “Ini jelas sudah melanggar aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ,” tandas Padilla.
“Praktik kecurangan ini memungkinkan mengarah pada tindak pidana penyuapan,” ungkap Padilla.
Karena itu, pada pihaknya secara resmi membuat pengaduan ke Polres Bogor, dengan menyerahkan bukti-bukti, berupa dokumen dan video.
Padilla yakin penyidik akan menemukan unsur pidana pada laporan kliennya karena dugaan manipulasi data sangat jelas. “Sebagai warga negara yang baik, maka temuan dugaan penyuapan kami laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya, saat diwawancara wartawan Pantauindonesianews.com
Ia berharap, polisi dapat melakukan penyelidikan terhadap laporan kliennya. Dalam hal ini, pihaknya hanya ingin menegakkan kebenaran agar pilkades berjalan jujur dan adil. Kalah menang dalam pertarungan dianggap sebagai suatu hal yang biasa. Namun, jika pelaksanaan pilkades diwarnai kecurangan dan maney Politik , kata dia, tentu itu mencederai praktik demokrasi./hdr
Video