Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini kembali menuai Prestasi dengan telah mendapatkannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Opini WTP ke-12 itu diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hatono (tengah) dari BPK Jabar atas LKPD TA 2022 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar pada Jum’at (12/05/23).
Penghargaan yang telah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut ini sebagai bukti nyata adanya transparansi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022,dan meraih nilai tertinggi dari 5 Kabuaten/Kota yang menerima LKPD di Auditorium Kantor BPK perwakilan Jabar.
Pada kesempatan tersebut,wakil Wali Kota Depok,Imam Budi Hartono mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris,menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari BPK RI melalui Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang.
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono,BPK sudah memberikan nilai yang Objektif berdasarkanbhasil pemeriksaan LKPD TA 2022.
Penilaian tersebut adalah merupakan bentuk Apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah serta bukti nyata adanya Transparansi dan Akuntabilitas atas LKPD TA 2022.
“Saya bangga memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Dinas atau Badan yang bekerja dengan baik,bagus dan keren,” tuturnya,usai menerima LHP atas LKPD TA 2022.
Lebihlanjut dikatannya,bahkan penghsrgaan WTP 12 yang sudah diraih Kota Depok secara berturut-turut adalah hasil Profesionaisme kerja dan kekompakan ASN bersama Wali Kota dan Sekretaris Daerah.
Bang Imam,sapaan akrabnya,menyebutkan semus hasil yang didapat merupakan Kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah termasuk,Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Laporan Keuangan yang diberikan oleh setiap Perangkat Daerah.
“Semoga hsl ini terus dijaga dan semakin ditingkatkan termasuk hasil kerja sama yang baik pastinya dengan mitra kerja DPRD Kota Depok,terimakasih semua,terimakasih Warga Depok,”ungkapnya.
Sementara itu,kepala BPK RI Perwakilan,Jabar Paula Henry Simatupang mengatakan,”Pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Pe merintah Kabupaten dan Kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan Keuangan Daerah agar lebih transparan dan akuntabel,”ungkapnya.
Paula mengatakan,hasil WTP tersebut didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI Perwakilan Jabar.
Diharapkan,hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi umtuk terus selalu memperbaiki pertamggungjawaban pelaksaan Anggaran Pendapatan Belanja Daersh (APBD) secara Akuntable dan Transparan.
“Drngan demikian,pemeriksaan menentukan pencapaian Opini WTP,apakah dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya atau tidak.
Selamat untuk Kota Depok yang meraih nilai tertinggi,dibanding lima Kabupaten/Kota yang menerima LKPD hari ini,”paparnya.
Untuk diketahui,dalam penilaian LHP atas LKPD TA 2022,Kota Depok berhasil meraih nilai 88,disusul Kabupaten Bandung dengan nilai 79.
Kemudian Kabupaten Sukabumi 78,Kabupaten Purwakarta dengan nilai 74 dan terakhir Kabupaten Majalengka dengan nilai 72.
(PIN 001)