Cirebon, pantauindonesianews.com.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) pada setiap Desa Se -Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang telah habis masa baktinya pada tahun 2023 ini, maka bagi setiap Desa telah mengajukan kembali usulan nama-nama Pengurus/anggota BPD baru untuk masa bakti periode 2023 – 2029 melalui DPMD.
Salah satu Desa di Kecamatan Arjawinangun sebagaimana telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Cirebon nomor : 400.10.2.2/ Kep.1076 – DPMD/2023 tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa Arjawinangun ( BPD) Kecamatan Arjawinangun, telah resmi dilantik oleh Bupati Cirebon H.Imron melalui Camat dikantor Kecamatan Arjawinangun yang juga BPD dari Desa lainnya Se Kecamatan Arjawinangun antara lain BPD Tegalgubug, BPD Karangsambung dan BPD Bulak secara bersamaan telah resmi dilantik untuk Periode 2023 – 2029 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Arjawainangun Jl.Pahlawan Arjawinangun Kab.Cirebon Jawa Barat, Jum’at ( 24/11/2023).
Proses pelantikan BPD tersebut, turut dihadiri oleh Danramil kapt.(arh) Jumadi, Kapolsek Arjawinangun AKP.Sumairi,SH.M.Si serta tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan unsur perangkat Desa, juga disaksikan langsung oleh para Kepala Desa ( Kuwu ) Desa Arjawinangun Maman (Caim), Tegalgubug As’ad, Karangsambung Elvi Sukaesih dan Desa Bulak H.Mulyani.
Dalam naskah Keputusan Bupati Cirebon nomor: 400.10.2.2/Kep.1076.DPMD/2023 tentang Surat Keputusan Peresmian BPD yang dibacakan Kasi Pemerintahan Kec.Arjawinangun Sukandi,SPd.SD
Camat Kecamatan Arjawinangun Drs.H.Dedi Effendi S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan,”
Bagi anggota BPD yang baru dilantik diharap untuk memahami tugas dan wewenang BPD, semoga dapat mengemban amanah dan dapat bersinergi bersama Kepala Desanya.
Lebih lanjut dikatakan Camat Dedi, dalam melaksankan tugasnya nanti,diharapkan bila terdapat adanya suatu masalah hendaknya disampaikan secara tertulis dan dimusyawarahkan bersama, saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik,” pesannya.
(Gun-Red)