Pantauindonesianews.com | Bogor – Ratusan Masa Warga Masyarakat Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Gelar Aksi Demo Damai didukung Oleh Personil Laskar Anti Korupsi P.45, Ormas GMBI , serta Padilah.SH. dan Jakaria.SH. Dari LBH Awalindo, Pendamping Kuasa Hukum, Pak Junaedi. Salah satu Peserta Bakal Calon Kepala Desa Cimanggu II. Kabupaten Bogor, terkait Pemilihan Kepala Desa Diduga tidak profesional, Warga bersama Ormas akhirnya menggelar Aksi Demo Damai di Sekretariat Panitia Pilkades yang berada di Kantor Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Rabu (01/03/23).
Zaenal Aripin sering di sapa Bang Joy, dalam menyampaikan aspirasinya menyatakan , “ Panitia yang dibentuk oleh BPD, tidak bekerja secara profesional, tidak ada keterbukaan, diduga melakukan praktek Kecurangan, sehingga masyarakat berkehendak Panitia Pilkades Cimanggu II, di BUBARKAN, “ tegas Joy.
Masyarakat pertanyakan ada tiga Bakal Calon yang pada saat Seleksi Tambahan tertanggal 24 Januari 2023 di ikut sertakan dalam seleksi tersebut, Produk Surat yang diterbitkan oleh Panitia menyatakan bahwa Mohon Dukungan terhadap ke 3 orang tersebut tidak dilakukan Verifikasi (Panitia Hadir ke kediaman Zaenal Arifin untuk meminta tanda tangan), sehingga Zainal Aripin Sebagai Balon Tidak menanda Tangani Surat Tersebut, karena hal ini tidak sesuai dengan Aturan Perbup Bupati Bogor.
Zaenal Aripin menegaskan, “ Bakal Calon Kepala Desa seluruhnya harus di Verifikasi dan Klarifikasi tanpa terkecuali, ini jelas-jelas menyalahi aturan yang ada, Cara Kerja Panitia Pilkades sudah tidak Profesional, terindikasi Penuh Kecurangan, kami sebagai warga Cimanggu II, meminta Bubarkan Panitia Pilkades Cimanggu II,” Tegas Joy
Pada saat Orasi berjalan , suasana mulai memanas mulai timbul keributan akibat tidak ada seorangpun Panitia maupun anggota BPD Cimanggu II. Warga mempertanyakan ketidak hadiran mereka BPD serta Panitia, sejak awal dilokasi Kantor Desa sudah ada Camat Cibungbulang, Kepala Desa Cimanggu II, Danramil, dan Kapolsek Desa Cimanggu II, mereka yang menerima Aksi Demo Damai .
Debat Kusir mulai terjadi pada saat Orasi Sdr. Yonde (Pendamping Joy) selaku Laskar Anti Korupsi dengan Kades Senan yang sudah 3 periode memimpin desa, debat kusir tersebut diredam oleh para pihak Pendemo maupun Kapolsek dan Danramil.
Debat Kusir
Zaenal Aripin bersama Masyarakat Warga Cimanggi II melakukan Aksi Demo Damai ini dikarenakan adanya dugaan panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan tidak terbuka ada indikasi kecurangan.
Asep Hidayat mengatakan bersama Ketua Tim Bagza menyatakan bahwa kami telah memiliki Bukti-Bukti ketidak Profesional Panitia Tingkat Desa Maupun Tingkat Kecamatan, dan hal ini telah kami layangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, melalui Kuasa Hukum kami dari Divisi Hukum Laskar Anti Korupsi P.45 Kab. Bogor.
Aksi Demo Warga akhir nya berhenti di Mediasi Pihak Kecamatan dengan hadirnya Ibu Feby Dari DPMD Kabupaten Bogor , untuk hadir di Kantor Kecamatan Cibungbulang juga akan hadir Ketua Panitia Pilkades Cimanggu II untuk menjawab persoalan yang timbul dari Perselisian Pilkades.
Pada saat Mediasi di Ruang Rapat Kecamatan, Ibu Feby DPMD mengatakan sebelum rapat mediasi ini dimulai ada aturan yang harus disepakati yaitu, 1. Bersikap Sopan. 2. Menerima Perbedaan Pendapat, 3. Tidak ada emosi dan kekerasan, 4. Tidak ada yang boleh merekam saat mediasi berjalan (Termasuk Wartawan).
Mediasi di Kantor Kecamatan yang dihadiri Ibu Feby DPMD dengan aturan yang dibuat sendiri, tidak ada kata sepakat dalam Mediasi tersebut hingga berjalan alot, dan akhirnya Bubar. Point 4 aturan yang dibuat oleh ibu Feby Sebagai Pejabat Publik seharusnya tidak menghindar Liputan Wartawan./hdr