banner 728x250

Bakesbangpol Kab.Cirebon Gelar Sosialisasi Regulasi Pembentukan P4GN.

Penulis: Gunawan Editor : Gun

banner 120x600
banner 468x60

Jabar: Cirebon- pantauindonesianews.com
Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2024,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cirebon Jawa Barat gelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Hotel Sutan Rajja Tuparev Kedawung Cirebon pada, senin (20/05/2024)

Dalam agenda tersebut hadir Dra.Hj.Ita Rohpitasari, M.Si selaku Kepala Bakesbangpol Kab.Cirebon yang didampingi Kabid.Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Edwin Yudianto dan jajarannya, Polresta Kasat Narkoba Kompol Dede Hendrawan, SH, M.M. mewakili Kapolresta Cirebon Kombespol.SUMARNI, S.I.K, SH, MH, Lettu. Inf. Edi Wahyono (Dan Unit Inteldim ) perwakilan Kodim 0620 Cirebon, Ketua BNN Kota Cirebon I Gede Panduwinata dan suluruh perwakilan dari masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Cirebon.

Acara Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat begitu pentingnya regulasi adanya pembentukan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga tingkat kecamatan dan desa, sehingga dapat meminimalisir atas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

“Hal ini kita gelar berdasarkan atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba serta turunannya Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Cirebon nomor : 200/Kep.473-Bakesbangpol/22 tentang Tim Terpadu Fasilitasi P4GN,” terang Kepala Bakesbangpol Dra.Hj.Ita Ruhpitasari, S.Si, M.Si.

Sementara Komisaris Polisi (Kompol) Dede Hermawan, SH.M.M yang belum genap 1 bulan atas promosi jabatannya diberi mandat atau dinobatkan untuk memimpin dikesatuan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba. Pada kesempatan itu Kompol Dede sapaan akrab beliau, menjelaskan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta Kewenangannya dalam menangani terkait permasalahan tentang Narkoba.

Sementara, I Gede Panduwinata selaku BNN Kota Cirebon memaparkan terkait tehnis dan mekanisme Regulasi Pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Perlu saya jelaskan terlebih dahulu bahwa BNN Kota Cirebon ini menaungi 3 wilayah yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Indramayu,” jelas Kang Pandu sapaan akrabnya.

Usai memberikan paparan, dilanjut sesion tanya jawab, serta masukan saran, pendapat serta ide dan gagasan dari peserta yang mengikuti acara Rakor Tim P4GN yang dipandu oleh Bu Nia sebagai Moderator dari jajaran Bakesbangpol Kab.Cirebon Jawa Barat.

(Red-pin001)

Tinggalkan Balasan